Skip to main content

Pasien dengan NIK

1. Ruang Lingkup

Pasien dengan NIK akan memiliki proses sebagai berikut:

  • Create Patient Data.
  • Get Patient Data.

1.1. Persyaratan Data Minimum

Berikut ini persyaratan data minimum untuk pasien baru dengan NIK:

Tabel 1. Persyaratan data minimum pasien baru dengan NIK:

Data PointKeterangan
*identifierIdentitas yang digunakan oleh Pasien, saat ini Identitas yang dapat digunakan yaitu: NIK (nik)
*nameNama lengkap pasien sesuai KTP/NIK yang diberikan di fasyankes.
*birthDateTanggal Lahir dari Pasien sesuai KTP/NIKi. dengan format: YYYY-MM-DD
birthPlaceDigunakan untuk menyimpan informasi Tempat lahir dari Pasien, sesuai standar penulisan NIK/KTP
*genderJenis Kelamin dari Pasien, terdiri dari male, dan female
Nomor Kartu KeluargaNomor administrasi keluarga yang diterbitkan DUKCAPIL
*addressAlamat pasien sesuai dengan KTP/NIK, informasi alamat terdiri dari komponen:
  • use - peruntukan alamat dalam hal ini menggunakan rumah atau home
  • line - alamat lengkap sesuai KTP/NIK
  • city - nama kota
  • postalCode - kode pos
  • country - negara, dalam hal ini menggunakan ID
  • extension - penerapan kode administratif wilayah | | *address-extension | Digunakan untuk memuat informasi kode administratif wilayah dari alamat pasien sesuai NIK/KTP, yang terdiri dari:
  • province - Kode Provinsi
  • city - Kode Kab/Kota
  • district - Kode Kecamatan
  • village - Kode Desa/Kelurahan
  • rt - Nomor RT
  • rw - Nomor RW Kode administratif mengacu ke kode wilayah kemendagri. Daftar kode wilayah terbaru dapat didapatkan di tautan berikut Kode Wilayah KEMENDAGRI | | telecom | Digunakan untuk menyimpan informasi kontak pasien yang dapat dihubungi seperti telepon atau e-mail | | maritalStatus | Digunakan untuk menyimpan informasi status pernikahan dari Pasien, seperti:
  • S - Never Married
  • M - Married
  • W - Widowed
  • D - Divorced | | citizenshipStatus | Digunakan untuk menyimpan informasi status kewarganegaraan, dalam hal ini WNI atau WNA |

2. Alur Pembuatan Data

Untuk membuat data pasien baru dengan NIK di SehatMu, silahkan ikut langkah-langkah berikut:

Tabel 1. Alur pembuatan data (NIK):

LangkahApproach
Langkah 1: GET Patient Record dari Pasien berdasarkan NIK (Pastikan data pasien ada di FHIR SehatMu)Search by nomor IHS atau

Search by NIK untuk GET nomor IHS Parameter yang didapatkan:

  • Nomor IHS | | Langkah 1: POST Create Patient record dari Pasien yang memiliki NIK ke APIGee | Parameter ini diperlukan untuk create patient record:
  • NIK sebagai Identifier
  • Nama
  • Tanggal Lahir
  • Tempat Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Alamat
  • Provinsi
  • Kota
  • Daerah
  • Kecamatan Data akan dikirimkan ke API MPI Periksa kesamaan NIK di MPI Jika tidak ditemukan maka:
    • Validasi NIK oleh pasien itu sendiri
    • Validasi NIK akan dilakukan oleh pasien itu sendiri dengan data DUKCAPIL
    • Jika NIK Valid (sesuai dengan data DUKCAPIL), maka generate Nomor IHS Baru
    • Jika tidak, return Error not Valid DUKCAPIL ke APIGee Return Nomor IHS ke APIGee |

3. Alur Mendapatkan Data

Fasyankes dapat memperoleh data pasien baru dengan NIK di SehatMu, dengan menggunakan opsi berikut:

Tabel 1. Alur mendapatkan data:

OptionsApproach
Option 1: Gunakan Nomor IHS Pasien ke SehatMu. (Use Patient IHS Number to SehatMu)Jika Nomor IHS sudah benar, maka akan dikirimkan data Pasien.

Informasi yang akan dikirim kembali ke APIGEE:

  • NIK | | Option 2a: Gunakan NIK Pasien sebagai parameter Identifier untuk SehatMu. | Memeriksa NIK Informasi yang akan dikirim kembali ke APIGEE:
  • IHS Number Pasien | | Option 2b: Gunakan NIK Pasien sebagai parameter Identifier untuk SehatMu dan informasi sesuai KTP/NIK. | Memeriksa NIK, Nama, dan Tanggal Lahir Pasien. Informasi yang akan dikirim kembali ke APIGEE:
  • Nama Pasien
  • Tanggal Lahir Pasien
  • Tempat Lahir Pasien
  • Alamat Pasien
  • Jenis Kelamin Pasien |

4. Proses Verifikasi

Ada beberapa data NIK yang perlu diverifikasi oleh DUKCAPIL sebagai single source of truth (SSOT)

Tabel 1. NIK yang diverifikasi oleh DUKCAPIL:

OptionsProcess
NIK PasienSetiap data Pasien Baru dibuat atau informasi NIK Baru diperbarui.

Data yang akan dikirim untuk verifikasi:

  • NIK
  • Nama Lengkap
  • Tanggal Lahir
  • Jenis Kelamin Data Pasien akan diverifikasi ke DUKCAPIL. Jika data record pasien telah terverifikasi maka data tersebut akan diperlakukan sebagai "Golden Record". Setiap data pasien yang terhubung yang dibuat menggunakan Identifier lain akan dirujuk ke “Golden Record”. |