Pasien dengan NIK
1. Ruang Lingkup
Pasien dengan NIK akan memiliki proses sebagai berikut:
- Create Patient Data.
- Get Patient Data.
1.1. Persyaratan Data Minimum
Berikut ini persyaratan data minimum untuk pasien baru dengan NIK:
Tabel 1. Persyaratan data minimum pasien baru dengan NIK:
Data Point | Keterangan |
---|---|
*identifier | Identitas yang digunakan oleh Pasien, saat ini Identitas yang dapat digunakan yaitu: NIK (nik ) |
*name | Nama lengkap pasien sesuai KTP/NIK yang diberikan di fasyankes. |
*birthDate | Tanggal Lahir dari Pasien sesuai KTP/NIKi. dengan format: YYYY-MM-DD |
birthPlace | Digunakan untuk menyimpan informasi Tempat lahir dari Pasien, sesuai standar penulisan NIK/KTP |
*gender | Jenis Kelamin dari Pasien, terdiri dari male , dan female |
Nomor Kartu Keluarga | Nomor administrasi keluarga yang diterbitkan DUKCAPIL |
*address | Alamat pasien sesuai dengan KTP/NIK, informasi alamat terdiri dari komponen: |
use
- peruntukan alamat dalam hal ini menggunakan rumah atauhome
line
- alamat lengkap sesuai KTP/NIKcity
- nama kotapostalCode
- kode poscountry
- negara, dalam hal ini menggunakanID
extension
- penerapan kode administratif wilayah | | *address-extension | Digunakan untuk memuat informasi kode administratif wilayah dari alamat pasien sesuai NIK/KTP, yang terdiri dari:province
- Kode Provinsicity
- Kode Kab/Kotadistrict
- Kode Kecamatanvillage
- Kode Desa/Kelurahanrt
- Nomor RTrw
- Nomor RW Kode administratif mengacu ke kode wilayah kemendagri. Daftar kode wilayah terbaru dapat didapatkan di tautan berikut Kode Wilayah KEMENDAGRI | | telecom | Digunakan untuk menyimpan informasi kontak pasien yang dapat dihubungi seperti telepon atau e-mail | | maritalStatus | Digunakan untuk menyimpan informasi status pernikahan dari Pasien, seperti:S
- Never MarriedM
- MarriedW
- WidowedD
- Divorced | | citizenshipStatus | Digunakan untuk menyimpan informasi status kewarganegaraan, dalam hal iniWNI
atauWNA
|
2. Alur Pembuatan Data
Untuk membuat data pasien baru dengan NIK di SehatMu, silahkan ikut langkah-langkah berikut:
Tabel 1. Alur pembuatan data (NIK):
Langkah | Approach |
---|---|
Langkah 1: GET Patient Record dari Pasien berdasarkan NIK (Pastikan data pasien ada di FHIR SehatMu) | Search by nomor IHS atau |
Search by NIK untuk GET
nomor IHS
Parameter yang didapatkan:
Nomor IHS
| | Langkah 1: POST Create Patient record dari Pasien yang memiliki NIK ke APIGee | Parameter ini diperlukan untuk create patient record:NIK
sebagaiIdentifier
Nama
Tanggal Lahir
Tempat Lahir
Jenis Kelamin
Alamat
Provinsi
Kota
Daerah
Kecamatan
Data akan dikirimkan ke API MPI Periksa kesamaan NIK di MPI Jika tidak ditemukan maka:- Validasi NIK oleh pasien itu sendiri
- Validasi NIK akan dilakukan oleh pasien itu sendiri dengan data DUKCAPIL
- Jika NIK Valid (sesuai dengan data DUKCAPIL), maka generate
Nomor IHS
Baru - Jika tidak, return Error not Valid DUKCAPIL ke APIGee
Return
Nomor IHS
ke APIGee |
3. Alur Mendapatkan Data
Fasyankes dapat memperoleh data pasien baru dengan NIK di SehatMu, dengan menggunakan opsi berikut:
Tabel 1. Alur mendapatkan data:
Options | Approach |
---|---|
Option 1: Gunakan Nomor IHS Pasien ke SehatMu. (Use Patient IHS Number to SehatMu) | Jika Nomor IHS sudah benar, maka akan dikirimkan data Pasien. |
Informasi yang akan dikirim kembali ke APIGEE:
NIK
| | Option 2a: Gunakan NIK Pasien sebagai parameterIdentifier
untuk SehatMu. | Memeriksa NIK Informasi yang akan dikirim kembali ke APIGEE:IHS Number Pasien
| | Option 2b: Gunakan NIK Pasien sebagai parameterIdentifier
untuk SehatMu dan informasi sesuai KTP/NIK. | Memeriksa NIK, Nama, dan Tanggal Lahir Pasien. Informasi yang akan dikirim kembali ke APIGEE:Nama Pasien
Tanggal Lahir Pasien
Tempat Lahir Pasien
Alamat Pasien
Jenis Kelamin Pasien
|
4. Proses Verifikasi
Ada beberapa data NIK yang perlu diverifikasi oleh DUKCAPIL sebagai single source of truth (SSOT)
Tabel 1. NIK yang diverifikasi oleh DUKCAPIL:
Options | Process |
---|---|
NIK Pasien | Setiap data Pasien Baru dibuat atau informasi NIK Baru diperbarui. |
Data yang akan dikirim untuk verifikasi:
NIK
Nama Lengkap
Tanggal Lahir
Jenis Kelamin
Data Pasien akan diverifikasi ke DUKCAPIL. Jika data record pasien telah terverifikasi maka data tersebut akan diperlakukan sebagai "Golden Record". Setiap data pasien yang terhubung yang dibuat menggunakanIdentifier
lain akan dirujuk ke “Golden Record”. |